AFCmerupakan singkatan dari Asayama Family Club. AFC Japan didirikan oleh Mr. Asayama Tadahiko setelah mengumpulkan pengalaman penjualan dan perdagangan selama bertahun-tahun. Beliau bekerja keras untuk membangun sistem produksi yang komprehensif dan beroperasi dengan 4 Prinsip Utama, yaitu Meningkatkan Standar Kualitas, Keterjangkauan
BedaMLM yang benar dan MLM Eco Racing. Bedanya: MLM yang benar murni mengajak Anda menjadi mitra, tanpa ada udang dibaling batu. Eco Racing mengajak anda menjadi mitra, tapi ada udang dibaling batu: Supaya Anda membeli produk Eco Racing dalam jumlah besar. Udang dibaling batu itulah yang membuat Eco Racing, Qnet, Paytren menjadi MLM penipuan.
Mediaemitencom, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyampaikan keluhan dan persoalan seputar dunia usaha multi level marketing (MLM) serta meminta dukungan DPR agar mendorong pihak institusi Kepolisian agar bisa bersikap proaktif dalam mengawal dan mengatasi praktek MLM ilegal, seperti MLM di
cash. Apa BEDA APLI & AP2LI?wokeee serius dikit ya statusnyaaaadi status saya pernah ada yang komen kalau "katanya" sekarang APLI Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia berubah menjadi AP2LI. Saya sebagai pelaku di industri MLM/ Network Marketing, memiliki kewajiban meluruskan hal ini sebagai bagian dari edukasi masyarakat di industri network & AP2LI Adalah adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung Direct Selling/DS, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang Multi Level Marketing/MLM di IndonesiaPerusahaan yang bergabung di asosiasi harus di filter lebih dulu diantaranya adalah WAJIB memiliki SIUPL Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung sebagai surat ijin resmi perusahaan MLM/ Direct Selling, yang kini bernama SIUP dengan KBLI 47999 bukan cuma SIUP saja.Setiap perusahaan MLM RESMI wajib memiliki SIUP dengan KBLI 47999 sebelumnya adalah SIUPL.Lho itu MONEY GAME yang banyak makan korban juga banyak yang pakai SIUP???Nah itu dia!Perusahaan money game berkedok MLM, biasanya menyalahgunakan ijin yang BUKAN peruntukannya, hal ini bagi orang awam akan mudah terjebak dengan info kalau sudah dapat ijin SIUP Surat Ijin Usaha & Perdagangan, NPWP, akta notaris dll dianggap SUDAH MLM RESMI, padahal nggak!Perlu diketahui SIUP dsb itu BUKAN ijin resmi untuk MLM/ Direct Selling, harusnya adalah SIUPL - Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung kini berubah namanya menjadi SIUP dengan KBLI 47999itu sebabnya perusahaan MLM abal-abal/ money game/ investasi ilegal/ berkedok MLM tidak akan memiliki ijin MLM RESMI tersebut ijinnya berasal dari DEPRINDAG RI & Perusahaan tersebut tidak akan bisa masuk di 2 asosiasi resmi APLI atau di apa bedanya APLI & AP2LI?AP2LI berdiri tahun 2014 6 tahun lalu berdiri sejak 1984 36 tahun lalu 2 nya adalah ASOSIASI RESMI yang diakui oleh negara tidak masuk dalam anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations.APLIAPLI masuk sebagai anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations. Oleh WFDSA dalam 1 negara hanya di akui 1 asosiasi resmi terpilih yang bisa masuk dalam SEMUA perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI, otomatis diakui oleh Asosiasi Direct Selling sebabnya tidak mudah suatu perusahaan MLM masuk sebagai anggota APLI. Filternya sangat KETAT sekali!ok. sudah paham kan sampai disini?-Lalu mengapa PENTING banget sebuah perusahaan MLM/ direct selling itu untuk masuk asosiasi resmi?begini...masyarakat awam kan tidak memiliki akses langsung ke bagian legalitas suatu perusahaan. mereka hanya tau dari KATANYA member perusahaan MLM tsb/ dari screenshot sertifikat yang tidak bisa diketahui benar/ bagaimana agar masyarakat awam bisa mengakses LEGALITAS tersebut secara langsung? jawabannya "tetap tidak bisa" lalu bagaimana dong solusinya???itulah gunanya ASOSIASI RESMI,mereka akan menyeleksi & memverifikasi perusahaan-perusahaan MLM yang masuk, apakah memiliki legalitas resmi atau tidak. bagaimana kekuatan finansial perusahaan? bagaimana marketing plannya? berpotensi merugikan member atau tidak? dan masih banyak lagi demikian masyarakat tidak perlu repot & ribet terlibat dalam verifikasi karena memang tidak memiliki akses langsung ke perijinan semua perusahaan MLM yang masuk asosiasi pasti akan bener semua? belum tentu juga, karena pada prakteknya ada yang meleng & dikeluarkan oleh asosiasi, terakhir ada 1 salah 1 perusahaan yang dikeluarkan dari peran asosiasi menjadi penting, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan pelanggaran ijin/ tindak pidana dari perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang dengan memahami hal ini, masyarakat awam semakin cerdas dalam menentukan bisnis MLM/ Network Marketing sampai trauma dengan MLM, karena ketidakpahaman tentang bedanya MLM resmi vs Money Game berkedok MLM. Apalagi kalau cuma "denger/katanya" yang menyesatkan informasinya. MLMresmi LegalitasMLM EdukasiNetworkMarketing Bayu Kuswara Hartono
- Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI, Ilyas Indra, meminta Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI mempertanggungjawabkan pernyataan Sekreratis Jenderal APLI, Ina Rachman, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI bahwa anggota AP2LI 90 persen merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis robot trading. "Untuk itulah AP2LI melakukan konferensi pers bahwa apa yang disampaikan oleh sekjen APLI di RDP dengan Komisi VI DPR RI tidak benar," ujar Ilyas kepada wartawan di Jakarta, Minggu 27/3/2022. Ilyas menjelaskan anggota perusahaan AP2LI adalah 178 perusahaan yg kesemuanya memiliki Surat Ijin Penjualan Langsung dan juga produk dengan berbagai jenis, baik suplemen, pertanian, kecantikan atau kesehatan. "Adapun yang bergerak di aplikasi robot trading hanya 5 perusahaan atau 3 %, dimana 1 perusahaan sudah mengundurkan diri dan 4 perusahaan lain sudah di berhentikan. Sehingga yang untuk saat ini sudah tidak ada perusahaan yang bergerak di aplikasi robot trading di AP2LI," tegasnya. Berkaitan dengan pernyataan Sekjen APLI, Ilyas melanjutkan bahwa ada 2 hal yang menjadi pokok persoalan atas pernyataan tersebut. "Pertama, bahwa pernyataan dalam RDP anggota perusahaan AP2LI 90% adalah bergerak di Aplikasi robot trading adalah tidak benar. Tentu hal ini menjadi kebohongan atau penyebaran informasi palsu. Kedua, pernyataan tersebut terekam dan menyebar di berbagai media sosial tentu ini menjadi berita hoax dan pencemaran nama baik AP2LI," ujarnya. Ilyas menegaskan atas kejadian tersebut kami meminta APLI segera menyampaikan permohonan maaf kepada AP2LI. "Karena ini menyangkut nama baik organisasi dan kami akan melakukan langkah langkah hukum untuk persoalan ini," tutup Ilyas. *
beda apli dan ap2li